indonesiatoday.id, Sebanyak 24 tahanan kejaksaan A3 yang dititipkan di rutan Polres Gowa melakukan uji cepat / rapid test oleh tim kesehatan Puskesmas somba Opu sebelum dikirim ke rutan klas 1 Makassar pada Jumat (10/9/2021) pukul 11.00 Wita.
Dari ke-24 tahanan terdapat 4 orang diantaranya dinyatakan reaktif dan langsung dilakukan Swab Antigen dan hasilnya seluruhnya negatif.
Kegiatan pemeriksaan uji cepat dilakukan oleh tim kesehatan dari Puskesmas Somba Opu di depan ruang Sat Tahti Polres Gowa yang turut dihadiri dari pihak kejaksaan negeri Gowa.
Pasca dilakukan pemeriksaan cepat selanjutnya 23 tahanan kejaksaan dipindahkan ke rutan kelas 1 makassar sementara 1 tahanan lainnya ditunda untuk dipindahkan ke rutan kelas 1 Makassar karena belum menjalani vaksinasi, jelas Kasat Tahti Iptu Abbas. (Harun)
Humas Polres Gowa