Indonesiatoday – Amlapura, Polda Bali, Polres Karangasem. Personil Polres Karangasem melaksanakan Pam dijalan raya berikan pelayanan keamanan dan kenyamanan Ibu-ibu berbelanja di Pasar Karangasem Kamis 18/11/2021.
Giat Yustisi penerapan disiplin dan protokol kesehatan, penegakan hukum Pergub nomer : 46 thn 2020 dan Perbup nomer : 42 thn 2020. Penerapan PPKM dan Surat Edaran Gubernur Bali nomer : 20 thn 2021.
Kegiatan Yustisi /edukasi dan imbauan protokol kesehatan, kepada para pedagang dan pengunjung pasar Karangasem serta masyarakat lainnya yang ada diseputaran agar selalu meningkatkan kewaspadaan, hati-hati dan mawas diri terhadap penyebaran Covid-19, mari tingkatkan disiplin dimulai dari diri kita sendiri walaupun sudah di vaksin masker wajib di pakai, “Ujar Ipda Cok. Yudha Ka SPK Polres Karangasem.
Ditambahkannya, kami bersama pesonil tidak henti-hentinya mengajak masyarakat untuk proaktif ikut serta dalam memutus mata rantai berkembangnya covid-19, terapkan selalu pola hidup sehat dengan menerapkan 5M. Cuci tangan, menjaga jarak, hindari kerumunan, tingkatkan imunitas tubuh dan kurangi bepergian kalau tidak penting dan mendesak.
(Agung DP/Lilik)