Indonesiatoday.id Batam – Polsek Lubuk Baja melaksanakan Kegiatan Cipta Kondisi Kamtibmas Dan Himbau Prokes dalam rangka Pencegahan Penyebaran Virus Covid-19 di Wilayah hukum Polsek Lubuk Baja. Senin (15/11/2021) Sekira Pukul 22.00 Wib.
Dalam kegiatan Cipta Kondisi ini dengan target yang di jadikan sasaran yaitu Kriminalitas, C3 (Curas, Curat & Curanmor), Himbauan Protocol Kesehatan, Premanisme, Senjata Tajam, Balap Liar, Narkoba dan Kerumunan.
Adapun lokasi yang di lakukan patroli yaitu Pinggiran jalan Samping Hotel Davina, Pangkalan Ojek di seputaran Komp. Bumi Indah Nagoya, Komp. Nagoya Newton dan sekitarnya, Pasar Angkasa dan sekitarnya, Trowongan Pelita, Pelita dan sekitarnya, SPBU Taman Kota Baloi.
Bhabinkamtibmas kelurahan Lubuk baja Kota Bripka Danu., menyampaikan Personil Polsek Lubuk baja melakukan Patroli/Mobiling, melakukan Himbauan Kamtibmas, dan Himbauan protokol kesehatan dengan melaksanakan Mobiling di seputaran wilayah Hukum Polsek Lubuk Baja.
Dan Memberikan himbauan Kamtibmas kepada masyarakat agar berhati-hati dan selalu waspada, apabila menemukan tindak pidana agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian,” Ungkap Kamtibmas Polsek Lubuk baja Kota Bripka Danu.
Serta Menghimbau kepada masyarakat dimasa Adaptasi Baru tetap menjalankan Protokol Kesehatan dengan menggunakan masker dan menjaga jarak serta menjauhi kerumunan.” Tutur Bripka Danu.
“Kapolsek Lubuk Baja AKP Budi Hartono, S.I.K.,M.M., mengatakan bahwa Dengan adanya kegiatan cipta kondisi ini Hasil Terciptanya situasi yang aman dan kondusif dan Melakukan teguran lisan terhadap muda mudi serta masyarakat yang tidak memakai masker selanjutnya menghimbau Masyarakat yang berkumpul untuk membubarkan diri dan pulang kerumah masing masing demi mencegah penyebaran virus covid -19 khususnya di wilayah kec. lubuk baja,” Ucap Kapolsek Lubuk Baja AKP Budi Hartono, S.I.K., M.M.
“(Hany s).