Breaking News

Mantan Kepala Desa Jadi Tersangka Kasus Korupsi APBDes

0 0
Spread the love

Indonesiatoday – Kapolres Merangin, AKBP Irwan Andi Purnamawan mengatakan M merupakan Kades Benteng periode 2013-2019 dan terjerat korupsi APBDes tahun anggaran 2018.

“Sekarang sudah ditahan di Polres Merangin. Mantan Kades Benteng ini tersangka korupsi APBDes 2018,” kata Kapolres saat konferensi pers, Rabu (17/11/2021).

Kapolres melanjutkan kerugian Negera atas perbuatan M sebesar Rp 396.261.00 dan perkara ini merupakan kerjasama Polres Merangin dengan Inspektorat Merangin.

“Kerugian Negera Rp 396 juta lebih, itu dilakukan M untuk memperkaya diri sendiri,” ujarnya.

M dijerat pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 UU nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

“Ancaman maksimal 20 tahun penjara. Kita juga masih terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini,” sebutnya.

Sumber Relis Polres Merangin

(yani)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %