Indonesiatoday – Amlapura, Polda Bali, Polres Karangasem. Pemantapan Harkamtibmas, dalam upaya Pencegahan Penyebaran Covid -19, Polsek Sidemen laksanakan Yustisi di jalan raya, dan Kegiatan Rutin Yang Diprioritaskan (KRYD) dalam bentuk Razia Ranmor imbau masyarakat disiplin terapkan Prokes. Senin 15/11/2021.
Kegiatan Yustisi berupa Pengawasan Penerapan Prokes Covid-19 dan penerapan PPKM level-2 dan KRYD pawas Aiptu I Wayan Geria bersama 4 personil Polsek Sidemen, sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat di Wilkum Polsek Sidemen pada giat Yustisi PPKM level-2 dan KRYD.
Diawali dengan AAP personil usai melaksanakan giat patroli dilanjutkann melaksanakan giat KRYD dalam bentuk razia Ranmor di depan Mako Polsek Sidemen, giat KRYD dalam bentuk Hunting/ Cipkon/ 2-1) dilaksanakan hari Senin tanggal 15/11/2021 pukul 03.00 Wita , dini hari berlokasi jalan raya Sidemen depan mako polsek dengan kuat Personil 5 (lima) orang dipimpin Pawas AIPTU I WAYAN GERIA dengan Sasaran Sajam, Handak, Senpi, Miras, Narkoba, serta barang berbahaya lainnya.
Sarana pendukung yang digunkan
Senpi V2 1 pucuk, Amunisi 10 butir,
Rompi anti peluru 2 bh, Papan peringatan 1 bh, dan Senter 2 bh.
Selama kegiatan pemeriksaan nihil ditemukannya barang barang berbahaya seperti Sajam, Handak, Senpi, Miras, Narkoba dan barang-barang berbahaya lainnya, “Ujar Pawas saat dikonfirmasi via telephone seluler.
Ditempat terpisah dihubungi via telephone selular oleh mitra Humas, Kapolsek Sidemen AKP Merta Kariana, SH. M.H mengatakan, “Sudah menjadi tugas pokok kita dalam masa pandemi ini untuk terus memberikan imbauan dan mengedukasi masyarakat terkait dengan PPKM level-2 menuju zona hijau dan perkembangan Covid-19 serta selalu mengingatkan warga agar tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan terutama 3 M , dan yang tak kalah penting adalah nenjaga situasi Kamtibmas wilayah Sidemen khususnya dan Karangasem umumnya menjadi tugas pokok kita sebagai Insan Tri Brata yang Satya Haprabu “Ujar Kapolsek Sidemen.
(Agung DP/Lilik)