Breaking News

Walikota Batam PPKM Darurat Akan Diperpanjang

0 0
Spread the love

Indonesiatoday.id BATAM – Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Batam diperpanjang. Hal ini disampaikan oleh Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, Minggu (18/7/2021). Bertempat di Kantor Lurah Tanjungsengkuang, Batuampar Kepulauan Riau, Kota Batam.

“Wali Kota Batam mengatakan bahwa Secara resmi, suratnya (surat edaran) belum ada. Tapi kita lakukan ini karena data (kasus Covid-19) pada saat ini belum turun,”kata Pak Rudi, usai menyerahkan bantuan sosial (Bansos) beras di Kantor Lurah Tanjungsengkuang, Batuampar, Batam.

Perpanjangan PPKM Darurat akan dilakukan hingga 2 Agustus 2021 mendatang. Untuk diketahui, sebelumnya PPKM Darurat di Batam hanya berlangsung hingga Selasa mendatang, 20 Juli 2021.

“Masa inkubasi (rentang waktu antara saat seseorang terinfeksi virus dan ketika gejala infeksi mulai terlihat) Covid-19 ini 14 hari, maka dari sebelumnya 9 hari (PPKM Darurat) ditambah jadi 20 hari,”ucapnya.

Rudi juga mengatakan bahwasanya rencana perpanjangan PPKM Darurat sudah dibicarakan Pemerintah Pusat. Namun, secara tertulis belum ada perintah langsung dari pusat.

“Belum ada kekuatan hukum bagi kita, ini kita masih menunggu,”ucapnya Pak Rudi.

Meski demikian, Rudi meminta masyarakat tetap bersabar karena upaya yang sekarang dilakukan pemerintah semata-mata ingin Covid-19 di Batam segera berakhir.

“Kami ingin menyelamatkan kita semua. Kita sama-sama berdoa agar Covid-19 ini yang bisa dihentikan. Mudah-mudahan, 2 Agustus nanti sudah selesai Covid-19 ini.”Tutup Pak Wako Batam.

“(Red/Hany).

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %